Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) mendesak Badan Kehormatan (BK)DPR mengusut dugaan pelanggaran etika dan tata tertib DPR oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Soetan Batoegana dalam kasus percaloan pemondokan jama’ah haji.
Menurut Ketua Umum HMI Muzaki Jabir, BK DPR terkesan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut antara Aziddin, anggota F-PD dengan Sutan Batoegana.
"Dalam kaitan ini kami merasa ada diskriminasi perlakukan antara Aziddin dengan Sutan Batoegana, walaupun kedunya terlibat dalam kasus yang sama, " ujar Muzakir kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/1).
Dijelaskannya, BK DPR cukup cepat dalam mengusut dan menyelesaikan kasus Aziddin, yakni, tidak sampai satu bulan susdah selesai. "Tapi untuk Sutan sudah enam bulan lebih hanya untuk dimintai keterangan dari kami sebagai pelopor, " sambung dia.
Muzakir mengungkapkan, pihaknya sudah beberapa kali mengirimkan surat pengaduan ke BK DPR tentang kasus Sutan Batoegana itu. Selain ke BK, dirinya juga mengirimkan hal yang serupa kepada pimpinan DPR. "Tapi sayang jawabannya tak memuaskan, " katanya.
Desakan agar BK DPR mengusut dan tak melakukan diskriminasi terhadap anggota DPR yang melanggar kode etik dan tata tertib DPR juga disampaikan Pokja Petisi 50, Gerakan Rakyat Marhaen, dan Komite Waspada Orde Baru. (dina)