Sekretaris BSNP: Banyak Sekolah Belum Siap Susun Kurikulum Sendiri

Kewenangan pembuatan kurikulum pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005, menjadi kewenangan dari pihak sekolah, namun kenyataannya banyak sekolah yang belum siap.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Standar Nasional (BSNP) Pro. Dr. Djaali disela-sela Obrolan Pendidikan, di Kantor Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, Rabu (26/7).

"Kurikulum satuan tingkat pendidikan dibuat oleh guru, karena mereka dianggap paling mengerti karakteristik peserta didik, lingkungan dan daerah sekolah," jelasnya.

Menurutnya, meskipun guru diberikan kebebasan mendesain materi untuk peserta didiknya, namun kenyataan yang terjadi di beberapa daerah, pihak Dinas Pendidikan memaksakan untuk melakukan penyeragaman ujian dan kurikulum.

Lebih lanjut Djaali menegaskan, dalam pembuatan kurikulum satuan tingkat pendidikan, Dinas Pendidikan hanya sekedar membantu memberikan panduan bagi guru-guru untuk menyusun kurikulum tersebut, dan para pendidik harus menyadari bahwa muara akhirnya adalah pencapaian kompetensi dasar, yang harus dimiliki setiap sekolah.

"Guru disekolah diberi kesempatan untuk berkreativitas untuk menyusun bahan pengajaran, tetapi banyak dari mereka yang tidak siap, karena biasa disuapi," ujarnya.

Ia menambahkan, jika sekolah mengalami kesulitan untuk menyusun pengembangan kurikulum dapat menggunakan forum ditingkat wilayah yaitu Kelompok Kerja Guru (KKG) ataupun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), untuk melakukan pembahasan, tetapi hasilnya harus disesuaikan dengan perkembangan masing-masing sekolah.(novel)