Sekjen MUI: Bila Pilkada Jadi Bencana, Pemerintah Harus Siap Diseret Ke Meja Hijau Dan Masuk Penjara

Dengan demikian, Anwar berharap pemerintah, KPU, dan DPR RI mau meninjau ulang waktu pelaksanaan Pilkada ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah dan penyelenggara Pilkada tidak perlu merasa malu untuk menunda.

“Kita sepakat bahwa Pilkada adalah tanggung jawab kita bersama, tapi kita tidak bisa terima penyelenggara berlindung di balik kata-kata tersebut. Sehingga bila terjadi musibah dan malapetaka maka tidak ada yang bisa dituntut karena Pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Anwar.

 

Padahal, menurut Anwar, tugas negara dan pemerintah seperti yang diamanatkan oleh konstitusi adalah melindungi rakyatnya. Oleh karena itu, pihak yang sangat bertanggung jawab dalam masalah ini tentu adalah pemerintah dan penyelenggara Pilkada itu sendiri.

“Karena mereka tetap ngotot untuk menyelenggarakannya padahal seperti kita ketahui masyarakat luas sudah mengimbau dan mendesak pemerintah, KPU, dan DPR untuk menundanya,” tegas Anwar.

Oleh karena itu, Anwar pun mempertanyakan bentuk tanggung jawab pemerintah jika nantinya fakta di lapangan terjadi ledakan penyebaran virus secara luas, yang mengakibatkan banyak warga masyarakat yang sakit dan meninggal dunia.

“Maka pertanyaannya, seperti apa bentuk pertanggungjawaban yang akan ditanggung dan akan dipikul oleh pemerintah dan pihak penyelenggara? Apakah cukup mereka menyampaikan permintaan maaf saja kepada rakyat luas atau mereka harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan keputusan dan perbuatannya?” tanya Anwar.

Dan, kalau akan diseret ke meja hijau siapa di antara mereka yang harus diseret, diadili, dan dihukum serta dipenjarakan? Saya tidak tahu jawabannya karena saya tidak ahli tentang hukum. Jadi silakan yang tahu yang menjawab dan menjelaskannya,” pungkas Anwar. (rol)