Sekjen Forum Umat Islam, Muhammad Al-Khaththath menegaskan, Perda-perda syariah tidak ada hubungannya dengan keberadaan ormas-ormas Islam, sebab pro kontra yang terjadi dimasyarakat merupakan akibat gugat menggugat yang dilakukan partai politik.
"Yang mengugat dari Partai Golkar dan yang digugat para walikota dan DPRD-nya juga dari partai yang sama, itu semua urusan DPRD," tegasnya usai melakukan audiensi, di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (27/6).
Menurutnya, pada dasarnya Forum Umat Islam mendukung keberadaan perda-perda itu, asalkan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat.
"Kami ormas-ormas Islam mendukungnya, karena itu menyangkut kebaikan, kalau seandainya tidak baik, juga tidak akan didukung," ujar Al-Khaththath
Sementara itu mengenai 56 anggota DPR RI yang meminta agar perda-perda syariah itu dicabut, Ia menyarankan sebaiknya mereka mencabut permintaannya, karena pemerintah dalam hal ini Wakil Presiden M. Jusuf Kalla sudah menyatakan akan memfasilitasi keberadaan perda-perda tersebut.
Ia menambahkan, keberadaan perda itu tidak akan menghilangkan kemajemukan yang ada di Indonesia, sebab perda-perda itu hanya berkaitan dengan pemberantasan segala bentuk kemaksiatan, salah satunya adalah memberantas peredaran minuman keras.(novel)