Sekretaris Jenderal Departemen Agama Bachrul Hayat mengatakan, ada tiga hal pokok yang sangat berperan penting dalam pembentukan akhlak mulia bagi anak, yaitu rumah tangga, masyarakat sebagai komunitas sosial serta lembaga pendidikan dan keagamaan.
"Rumah tangga merupakan cerminan dasar untuk mengidentifikasikan nilai-nilai, sedangkan komunitas sosial tempat pengenalan bentuk aturan hukum, ini dapat memperkukuh pengembangan akhlak anak-anak," katanya saat membuka Seminar sehari bertema Membangun Akhlak Mulia Anak Indonesia, di Operation room, Departemen Agama, Jakarta, Rabu (19/7).
Menurutnya, pendidikan dan perlindungan yang bagi anak merupakan modal utama untuk mempersiapkan perkembangan anak dimasa depan, namun hal ini dirasakan belum cukup optimal.
Oleh karena itu Bachrul menegaskan, agar seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, dunia pendidikan serta institusi keagamaan, secara efektif dapat memberikan hak-hak bagi keberlangsungan perkembangan jiwa anak-anak.
"Perangkat hukum tentang perlindungan dan kesejahteraan anak sudah cukup memadai, tetapi kenyataannya instrumen itu tidak berjalan optimal dalam menjamin perlindungan dan penegakan hak anak," tandasnya.
Ia menambahkan, pendidikan yang layak bagi anak-anak, merupakan salah satu jalan penyelesaian masalah untuk mendapatkan hak-hak perlindungan yang layak.
"Saya kira pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin, karena pendidikan itu menjadi titik untuk memecahkan agar hak-hak lain lebih cepat diperoleh," jelasnya.(novel)