Sebanyak 12 pulau dari 92 pulau terluar dinilai rawan konflik dengan negara tetangga. Oleh karena itu, sebanyak 12 pulau harus mendapat penanganan khusus secara detil.
"Masing-masing kabupaten juga mendapat tugas dari pemerintah untuk menginventarisasi dan memantau pulau-pulau kecilnya, " ujar Deputi bidang Survei Sumber Daya Alam Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakorsurtanal), Prof Aris Poniman PhD, pada wartawan di Jakarta, Selasa (15/5), .
Ditegaskannya, pihaknya saat ini sedang menyusun data khusus tentang kondisi ke-12 pulau dan lingkungannya, kedalaman laut di sekitarnya, jarak dengan pulau utama hingga kondisi penduduk yang mendiaminya.
Ke-12 pulau tersebut, antara lain adalah Pulau Nipah di Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Singapura. Pulau ini semakin terancam keberadaannya karena terus-menerus diambil pasirnya. Sedangkan Pulau Miangas di utara Sulawesi Utara yang berbatasan dengan Filipina termasuk rawan, karena penduduknya lebih dekat pada budaya Filipina dengan bahasa Tagalog-nya dibandingkan dengan Indonesia
Selain itu, pulau yang juga dinilai rawan adalah Pulau Rondo, Sekatung, Berhala, Morore, Marampit, Batek, Dana, Fani, Fanildo dan Brass. Namun demikian, ia menampik kalau pulau-pulau tersebut bakal mengalami nasib serupa dengan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan yang akhirnya jatuh ke negeri tetangga, karena pulau-pulau terluar Indonesia jelas milik Indonesia secara politis.
Menurutnya, pulau-pulau terluar merupakan kawasan strategis dan memiliki potensi sangat penting, karena di pulau-pulau tersebut terdapat Titik Dasar (TD) dan Titik Referensi (TR) yang digunakan untuk menarik garis pangkal batas wilayah atau teritorial RI. (dina)