Eramuslim.com – Persoalan wilayah perbatasan di Kalimantan Utara patut menjadi perhatian khusus pemerintah. Pasalnya, dua sungai di Kaltara, yaitu Sungai Sumantipal dan Sungai Sinapad diklaim menjadi milik negeri Jiran, Malaysia.
“Tidak hanya mengklaim sungai milik Indonesia, Malaysia juga membangun bangunan di sungai tersebut,” kata anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Sjaifudian saat rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Selain menyinggung sungai yang diklaim milik Malaysia, Hetifah juga menyampaikan adanya 28 Desa di Nunukan yang diklaim milik Malaysia.
“Saat ini akan ada pemekaran daerah baru di Kaltara, yaitu Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan. Nantinya akan ada enam Kecamatan. Tapi ironisnya, 28 desa di Kecamatan tersebut diklaim milik Malaysia,” ujar anggota DPR RI dari Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur itu.
Dalam rapat tersebut, Hetifah juga “menantang” Mendagri, Tjahjo Kumolo untuk berkunjung ke daerah perbatasan di Kaltara. “Saya tantang Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) atau staf bapak untuk melihat langsung kondisi di perbatasan sana,” tantang politisi Partai Golkar itu.
Hetifah menyampaikan kondisi masyarakat di daerah Krayan Kaltara yang serba terbatas dalam hal kebutuhan pokok. Menurutnya warga di sana saat ini sangat bergantung pada kebutuhan bahan pokok kepada Malaysia.
“Kondisi ini dapat dapat menurunkan rasa nasionalisme warga di perbatasan,” ujarnya.
Menurut Hetifah, masalah-masalah di wilayah perbatasan seakan menjadi masalah klasik yang tidak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.
“Saya sudah berkali-kali berkunjung ke sana (daerah perbatasan), bahkan anggota Komisi II sudah melakukan kunjungan kerja disana, tapi masalahnya tetap saja sama. Dari dulu sudah saya sampaikan di sana sangat minim sekolah, bahkan anak-anak yang berangkat sekolah harus menyeberangi sungai,” keluhnya.
Selain menyampaikan kondisi yang memprihatinkan di wilayah perbatasan, Hetifah juga menuntut segera diangkat status Kabupaten Sebatik untuk ditetapkan menjadi Kota.
Untuk diketahui Komisi II telah sudah menyetujui anggaran Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) sebesar Rp189,6 miliar yang nantinya akan dibawa dalam rapat di Badan Anggaran DPR RI. Selain itu BNPP mengusulkan dana sebesar Rp.37 miliar.(ts/rn)