Eramuslim.com – Sejumlah massa aksi menggeruduk Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat pada hari ini, Kamis (15/6/2023).
Adapun sebelumnya Ponpes yang dikepalai oleh Pandji Gumilang ini sempat membuat gaduh masyarakat atas beberapa ajarannya yang dinilai jauh dari ajaran syariat Islam.
Salah satu kegaduhan adalah ketika beberapa waktu lalu beredar video yang menunjukkan jamaah Pesantren Al-Zaytun melaksanakan salat Idul Fitri dengan shaf berjarak serta jamaah laki-laki yang bercampur dengan jamaah wanita.
Tak cukup di situ, Pandji Gumilang selaku kepala ponpes juga kerap mendulang kontroversi terutama terkait isu pelecehan seksual di institusi pendidikan tersebut.
Massa aksi berjumlah sekira 5000 orang yang berkumpul mengepung ponpes tersebut setidaknya menelurkan 5 tuntutan untuk para petinggi dan yayasan.
Berikut daftar tuntutan sebagaimana yang dipaparkan oleh pendiri NII Crisis Center atau Pusat Rehabilitasi Korban NII, Ken Setiawan.
Tuntut ponpes usut tuntas kasus pencabulan
Salah satu poin tuntutan yakni meminta keseriusan pentinggi Ponpes Al Zaytun untuk menyelesaikan kasus pencabulan yang diisukan terjadi di lembaga pendidikan tersebut.
Sebelumnya, sosok berinisial K melaporkan tindakan pencabulan yang diduga dilakukan oleh Pandji Gumilang.
“Salah satu tuntutan kami meminta pihak berwajib mengusut tuntas tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan atas laporan K yang dilakukan oleh Panji Gumilang,” ungkap Ken Setiawan kala ikut turun mengepung Al Zaytun, Kamis (15/6/2023).
Singgung sengketa tanah dengan masyarakat
Ken juga lebih lanjut memaparkan massa aksi mengeluhkan sengketa tanah Al Zaytun yang sebelumnya merupakan tanah masyarakat sekitar yang dicaplok untuk membangun kompleks ponpes.
“Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, sebab ponpes alzaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin dan peruntukanya,” papar Ken.
Usut ajaran sesat yang berkembang di Al Zaytun
Isu lain yang menjadi sorotan massa aksi adalah segudang ajaran sesat yang berkembang di Ponpes Al Zaytun. Massa aksi menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama dapat aktif berpartisipasi dalam mengusut dugaan tersebut.
Minta Dermaga Khusus (Dersus) Al Zaytun Dihentikan
Pengelola Al Zaytun juga kini melakukan pembangunan Dermaga Khusus (Dersus) yang sangat tertutup bahkan tidak ada orang yang boleh mengetahui kegiatan di dalamnya.
Masyarakat mengkhawatirkan dermaga tersebut justru dapat menjadi pintu masuk barang ilegal seperti narkoba hingga senjata api.
Tegaskan Al Zaytun ponpes tak bermanfaat
Massa aksi yang terkumpul juga menyerukan bahwa Al Zaytun tidak memiliki keterlibatan masyarakat sekitar.
Sebab, tidak adanya tenaga kerja sekitar, santri asal Indramayu, dan pondok ini tertutup dari akses umum.
Sumber: suara