Sejumlah Mantan Jenderal Akan Lawan Arogansi Ahok

MahkamahIntelektual2Eramuslim.com – Institut Ekonomi Politik Soekarno-Hatta (IEPSH) menggelar diskusi bertajuk “Mahkamah Intelektual: Membedah Dugaan Korupsi Tanah RS Sumber Waras dan Taman BMW’ di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu kemarin (29/8).

Diungkapkan Direktur Institut IEPSH M Hatta Taliwang, Mahkamah Intelektual dimaksudkan untuk memberi informasi kepada warga Jakarta tentang kasus tanah Taman BMW dan kasus tanah RS Sumber Waras. Selain itu, forum juga akan melakukan uji publik atas kedua kasus tersebut agar diperoleh perspektif yang sama terhadap kasus tersebut dari sisi hukum.

“Mahkamah intelektual itu juga diharapkan dapat menambah akurasi informasi kasus tersebut melalui masukan data dan informasi dari peserta,” kata Hatta seperti diungkap pribuminews.

Dalam simulasi peradilan yang dilangsungkan pada acara itu terungkap Gubernur DKI Jakarta Ahok terkait kasus lahan BMW di Jakarta Utara dan kasus tanah RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dua kasus itu merugikan negara miliaran rupiah.

Dalam acara tersebut juga kemudian muncul penilaian dari para hadirin bahwa Gubernur DKI Jakarta Ahok telah menebar permusuhan dan merampas kedaulatan rakyat, karena itu pantas dilawan. Bahkan, sejumlah pensiunan jenderal meminta mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso—yang juga hadir dalam acara itu—memimpin perlawanan tersebut. Para pensiunan jenderal itu menilai langkah dan sepak-terjang Ahok zalim, arogan,  dan mencederai kepentingan rakyat kecil karena melakukan penggusuran dengan kekerasan.

Dalam kesempatan itu, Djoko Santoso mengatakan, dirinya mendukung dibongkarnya dua kasus tersebut.

“Saya mendukung lahir batin gerakan Pak Priyanto dan Mahkamah Intelektual. Koordinasikan dengan baik, agar gerakan ini berhasil dan bermanfaat untuk bangsa dan negara,” kata Djoko Santoso. Priyanto yang dimaksud adalah mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, yang sejak lama memperjuangkan agar kasus Taman BMW dituntaskan.

Ditambahkan Djoko Santoso, dirinya setuju gerakan sosial melawan penguasa yang zalim ini terus dilakukan. Ia juga yakin, sesuatu hal jika di jalan yang benar pasti akan mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan masalah. “Kalau kita di jalan yang benar, untuk akhirat, janji Tuhan, pasti menang,” katanya.

Hadir dalam acara acara itu juga antara lain mantan aktivis mahasiswa penggerak Aksi 15 Januari 1974 Hariman Siregar; praktisi hukum Maqdir Ismail dan Eggy Sudjana; politisi Bursah Zarnubi, mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur, Adhie M Massardi, dan; wartawan senior Iwan Piliang.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta BPK melakukan audit investigasi terkait dugaan korupsi pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Audit dari BPK akan dijadikan landasan bagi KPK untuk melakukan pendalaman terkait dugaan terjadinya korupsi.

“KPK sudah meminta kepada BPK untuk lakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan dan kemungkinan ada atau tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara. Kami masih menunggu BPK,” ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji, Senin lalu (24/8).

Ia juga mengatakan, sekarang ini baru ada laporan audit dari BPK. Laporan itu, menurut dia, berbeda dengan audit investigasi. Audit investigasi bisa digunakan sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan jika ditemukan adanya dugaan penyimpangan.

Terkait kasus ini, Ahok telah dilaporkan ke KPK oleh pengamat perkotaan dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah.

“Ada indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta dan kemungkinan korupsi dalam kasus tanah Sumber Waras,” kata Amir.

Diungkapkan Amir, ada beberapa faktor yang menimbulkan kecurigaan dalam pembelian tanah itu, antara lain penentuan harga tanah sebesar Rp 755 miliar tidak melalui mekanisme penilaian yang wajar, tapi hanya berdasar pertemuan tertutup antara Ahok dan direksi RS Sumber Waras. Hal tersebut, tambahnya, juga bertentangan dengan Undang-Undang tentang Pertanahan.

“Harusnya lewat proses sosialiasi dan lainnya yang memakan waktu tiga bulan, tapi ini langsung diputus sendiri sama gubernur dan sehari jadi,” katanya.(rd)