Eramuslim.com – Organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendesak KPU Provinsi DKI Jakarta membuka hasil tes kesehatan jiwa calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Wakil Ketua ACTA, Nurhayati menjelaskan, publik harus mendapatkan informasi mengenai hasil tes psikologi terhadap Ahok sesuai dengan ketentuan pasal 22 UU 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik yang secara garis besar mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Menurut Nurhayati, bukan hanya hasil tes, publik juga harus mengetahui alasan apa yang membuat tes psikologi dari tim KPUD DKI Jakarta menyimpulkan Ahok mampu secara mental untuk menjadi kepala daerah. Pasalnya, lanjut Nurhayati, dalam sejumlah peristiwa, Ahok tidak bisa menjaga emosional sebagai seorang pemimpin.
Semisal momen saat Ahok justru memarahi pegawai honorer yang mengadukan permasalahan mereka. Menurut Nurhayati, ada kesan yang kuat bahwa mantan Bupati Belitung Timur itu tidak bisa berempati dengan rakyat yang mengadukan permasalahan hidup mereka.
“Kami sama sekali tidak menuduh Ahok sebagai seorang psikopat, namun kami kurang yakin Ahok memenuhi standar kemampuan untuk menjadi kepala daerah. Ada beberapa momen yang menuntut kami menjadi indikasi bahwa Ahok sebagai kepala daerah tidak mampu mengendalikan emosinya,” ujar Nurhayati saat jumpa pers di kantor ACTA, jalan Imam Bonjol nomor 44, Jakarta Pusat, Minggu (25/9).
Lebih lanjut Nurhayati menegaskan, pihaknya bakal mendatangi KPUD DKI Jakarta, pada Senin (26/9) esok. Pihaknya berharap dalam waktu paling lama 10 hari kerja KPUD DKI Jakarta dapat memberikan informasi yang lengkap dan detail terkait hasil pemeriksaan rohani Ahok kepada publik.
“Permohonan informasi publik ini akan kami sampaikan secara tertulis kepada KPUD DKI Jakarta, Senin besok,” tutup Nurhayati. (ts/rmol)