Eramuslim.com – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, drg.Aloysius Giyai mengatakan, dampak positif dari pelarangan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Papua sudah sangat terasa di bidang pelayanan kesehatan, terutama di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit di Jayapura.
“Saya sudah dapat laporan, pasien korban miras hilang total. Sementara suasana pelayanan di rumah sakit terutama di UGD juga menjadi kondusif karena sudah tak ada gangguan dari orang-orang mabuk. Ini sungguh luar biasa. Saya sampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada gubernur yang sudah ambil kebijakan tegas,” kata Aloysius kepada wartawan, Sabtu (17/4/2016).
Mantan Direktur RSUD Abepura juga mengatakan dirinya bersama jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua siap menjalankan pesan Sekda Papua beberapa waktu lalu untuk mengawasi alkohol 70 persen yang dipakai rumah sakit dan puskesmas dalam tindakan medis agar tidak disalahgunakan untuk dikonsumsi.
“Kami akan bersurat dan instruksikan itu ke rumah-rumah sakit dan puskesmas untuk mengawal dan memperhatikan ini,” ujarnya.
Menurut Aloysius, kebijakan gubernur untuk menghentikan miras adalah sebuah kebijakan fenomenal yang lahir dari sebuah kenyataan banyak orang Papua telah mati sia-sia akibat miras, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung misalnya kecelakaan lalu lintas atau pembunuhan. Sedangkan dampak secara tidak langsung misalnya HIV-AIDS yang timbul dari transaksi seks bebas pasca mengkonsumsi miras.
“Generasi muda Papua tanpa miras saya yakin akan menjadi generasi yang lebih sehat dan lebih kreatif dan berbuat sesuatu yang positif. Ini kebijakan politik yang bagus yang harus didukung, yang tidak dukung miras pakai argumen apa? Sebab semua tahu miras itu pembunuh,” katanya.
UP2KP Dukung Langkah Gubernur
Sementara itu Ketua Harian Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP), Esau Rumbiak menegaskan pihaknya mendukung langkah Gubernur Papua Lukas Enembe untuk radikal menghentikan peredaran miras. Sebab langkah itu adalah upaya tepat untuk menghentikan kepunahan orang asli Papua (OAP).
“Puluhan tahun miras yang beredar bebas menimbulkan banyak masalah, terutama kekerasan, penyakit hingga kematian. Sebagai lembaga pengawal bidang kesehatan di Papua, kami menilai kebijakan menghentikan miras secara total di Papua adalah solusi terbaik. Kalau ada yang bilang dampaknya muncul miras oplosan, ya itu logika keliru. Orang miras karena barang itu ada dan beredar bebas menggoda mereka untuk beli. Kalau tidak ada, ya tentu orang akan lakukan hal-hal yang positif,” katanya.
Menurut Esau, kebijakan populis dari seorang gubernur ini sudah seharusnya didukung oleh semua pihak, termasuk para kepala daerah di seluruh Papua. Sebab gubernur tidak berpihak kepada korporasi dan kepentingan penguasa melainkan mengutamakan kebaikan bersama jangka panjang untuk rakyatnya.
“Kami ajak seluruh pemimpin di daerah Papua dan intelektual di Papua, mari kita dukung penghentian dan peredaran miras di Papua,” ajak Esau. (*)
Sumber: tabloidjubi.com