Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mewakili Provinsi Banten H Sagap Usman meninggal dunia pada usia 72 tahun setelah terkena serangan jantung saat menjadi pembicara dalam seminar pemekaran Kota Serang di Serang, Banten.
Almarhum sempat dilarikan ke RS Kencana Serang, Banten, sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir pukul 12. 00 WIB hari Kamis (15/3). Demikian siran pers Kepala Bagian Hubungan Antarlembaga DPD, A. Djunaedi di Jakarta.
Jenazah disemayamkan di rumah duka Jl Sukaman V No 31 RT 10/RW 05 Sukasari, Tangerang-Banten, dan dikebumikan hari Kamis (15/3) di TPU Pakulonan Gading Serpong, Tangerang-Banten, hari ini juga.
Haji Sagap, demikian panggilan pria kelahiran Tangerang, 18 Agustus 1935, suami dari Hj Hilmi dengan lima anak, yaitu Dewi Hati, Ade Hilman, Wita Juwita Hati, Lili Jelita Hati, dan Cahya Hati. SD dan SMP ditamatkan di Tangerang, SMA di Jakarta, sedangkan pendidikan terakhir Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (1967-1969) di Jakarta.
Wiraswastawan yang bersemboyan “kaki jadi kepala, kepala jadi kaki” ini berpendapat, hak-hak rakyat sebagai pemilik negeri harus dibela. Tantangan anggota DPD adalah mewujudkan harapan rakyat itu kendati fungsi, tugas, dan wewenang DPD masih terbatas. “Jadi, kemampuan personal anggota DPD sangat penting disiasati, " ujar almarhum.
Menurut Haji Sagap DPD ini lembaga baru maka rakyat harus mengetahui pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPD melalui sosialisasi yang digencarkan. Sejalan dengan visinya menjadikan rakyat dan alam sebagai sumber inspirasi pembangunan, misinya adalah menjembatani kepentingan pembangunan dengan kepentingan rakyat.
Di alat-alat kelengkapan DPD periode 2004-2009, peringkat keempat dengan perolehan suara 229. 776 (5, 73%) ini, tercatat sebagai anggota Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD, anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD, serta anggota Kelompok DPD di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Semoga amal ibadah almarhum diterima Allah SWT. (dina)