Dalam pernyataannya, TPN Ganjar-Mahfud menyebut pencopotan baliho Ganjar oleh aparat itu merupakan bentuk abuse of power dan penyalahgunaan kekuasaan.
Akan tetapi tudingan tersebut dibantah Sekretaris TPN Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid.
Nusron Wahid menyatakan, parpol pengusung Prabowo-Gibran adalah parpol yang tidak terbiasa melakukan abuse of power.
Sebaliknya, politikus Partai Golkar itu melontarkan sindiran untuk TPN Ganjar-Mahfud.
“Bagaimana caranya untuk abuse of power? Pikiran saja tidak pernah, apalagi pengalaman untuk melakukannya,” ucap Nusron kepada wartawan, Senin 13 November 2023.
Karena itu, Nusron Wahid bahwa tudingan tersebut tidak lebih dari sekedar fitnah belaka.
Akan tetap abuse of power itu justru dilakukan oleh pihak lain.
Ia meminta orang-orang yang mengatakan adanya penyelewengan itu agar berkaca.
“Sebaiknya bapak-bapak yang mengatakan penyelewengan itu berkaca pada diri sendiri,” kata dia.
“Sebetulnya siapa yang mempunyai pengalaman penyelewengan itu, yang punya pengalaman untuk melakukan abuse of power itu siapa?” sindirnya lagi.
Dia memastikan bahwa seluruh TKN memiliki tekad memenangkan Prabowo-Gibran dengan cara elegan, bermartabat, jujur, adil, dan transparan.
“Kita ingin mengawal proses pemilu ini secara demokratis, secara akuntabel, dan tidak boleh tercederai oleh praktik-praktik seperti adanya penyelewengan dari oknum-oknum aparat apapun,” tandas Nusron Wahid.
Untuk diketahui, pencopotan baliho Ganjar Pranowo di Sumatera Utara oleh aparat memicu reaksi keras dari TKN Ganjar – Mahfud.
Mereka menilai pencopotan baliho itu merupakan bentuk abuse of power dan ketidaknetralan aparat.
Karena itu TKN Ganjar – Mahfud meminta semua elemen bangsa berjuang menjaga integritas Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.
Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan, pihaknya akan membuka posko pengaduan terkait pencopotan baliho tersebut.
Bahkan TPN Ganjar – Mahfud berencana akan melaporkan hal tersebut ke polisi.
“Kami akan pelajari case by case dengan melihat bukti-buktinya. Kami akan memprioritaskan laporan ke Kapolri,” kata Todung, Sabtu 11 November 2023.
Jika laporan tersebut tidak ditanggapi, maka bakal memicu kemarahan masyarakat karena dugaan ketidaknetralan aparat menjadi besar. (sumber: Pojoksatu)