Sebut Kasus Kemenkeu Bakal Hilang, Johan Budi: Curiga Isu Ini Dipakai untuk Mengangkat atau Menjatuhkan Seseorang

eramuslim.com – Johan Budi sebut kasus pencucian Kementerian Keuangan alias Kemenkeu akan segera menghilang serta merasa curiga isu ini dipakai untuk menaikkan pamor.

Diketahui dalam Rapat Komisi III DPR RI bersama Menkopolhukam Mahfud MD dan Sri Mulyani, Johan Budi menyampaikan pendapatnya soal kasus pencucian uang Kemenkeu yang sempat menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Pria yang pernah menjadi Juru Bicara KPK itu mengatakan isu ini dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu sebagai ajang menaikkan citra positifnya di hadapan masyarakat.

“Saya takutnya isu ini juga bisa dipakai sebagai komoditi menaikan pamor seseorang atau menurunkan pamor seseorang, saya rasa begitu,” ujar Johan Budi, Rabu 12 April 2023.

Oleh karenanya, Johan Budi yakin jika kasus ini sebentar lagi akan kehilangan ‘penontonnya’.

“Republik Indonesia ini sudah sering kali gampang bereaksi dengan isu. Nanti ada isu baru yang menarik perhatian,” katanya.

“Saya yakin isu ini akan hilang, mau percaya? Nanti kita bisa lihat minggu depan, setelah kita ini, coba kita lihat, apalagi sekarang ada isu capres-capresan,” lanjutnya.

Namun demikian, Johan Budi berharap masyarakat terus akan mengawal kelanjutan kasus pencucian uang Kemenkeu dan pihak yang terlibat akan segera memperoleh hukuman.

“Jangan sampai karena ramai di isu yang kemudian pelan-pelan tenggelam, isu berganti, kemudian pro kontra pelan-pelan hilang, akhirnya kita tidak mendapatkan apa-apa, negara tidak mendapatkan apa-apa dari gegap gempita 349 triliun ini,” tuturnya.

Selain itu, Johan Budi meminta kepada Mahfud MD untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK dalam kasus tersebut. Karena menurutnya, pembentukan Satuan Tugas alias Satgas dalam peristiwa ini tidak akan efektif.

“Kalau itu dibentuk Satgas, Pak dan orangnya itu-itu saja,” ucapnya.

“Nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh, mungkin bisa juga nggak berhasil, Pak,” lanjutnya.

Disisi lain, Mahfud MD menyatakan pembentukan Satgas untuk menyelidiki kasus pencucian uang Kemenkeu sudah disetujui oleh DPR RI.

Peran Satgas nantinya hanya untuk mengatasi satu persoalan sedangkan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) akan mengurusi semua kasus dugaan pencucian uang di berbagai lembaga pemerintahan.

Adapun Satgas ini akan melakukan investigasi lebih dalam tentang dugaan adanya pencucian uang di kasus ekspor emas Rp189 triliun yang diduga melibatkan berbagai petinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar

16 komentar

  1. Pak Johan,,,anda harusnya paham kenapa rakyat mudah digoncang isu ?
    Isu memang dominan , berita saja bnyk unsur isunya, kenapa pak ?? KARENA aturan gak jelas, remang² bahkan gelap. Ini PR buat anda selaku anggota DPR yg kami bayar dengan sangat mahal. Beruntung ada pk Mahfud, nekat dia bongkar skandal. Kl tidak,,,???? Gak bakalan ada berita heboh 349 T. Itu pun kami gak percaya,, itu angka baru seujung kuku Pak..!!!

  2. Sebagai mantan org kpk harusnya melihat itu sebagai spirit utk pemberantasan korupsi pak
    Bukan justru mengkerdilkan hal tersebut,
    Betapa mirisnya korupsi dinegara Indonesia kalo tidak semua elemen terlibat utk memberantasnya, bangsa ini bisa bangkrut

  3. Maka ye pak kerja kerja DPR kerja jgn malehoy bae, sudah banyak kasus yg tdk terungkap dan ada yg kabur gak ketangkap, itu angka yang kecil pasti ada angka yg gede ye…

  4. Anggota DPR RI komisi 3 tidak usah & tidak perlu berkomentar. Tindak lanjuti saja itu Uang ±349 Trilyun sampai terang benderang dan Tuntas ( jangan panas2 tai ayam ).

  5. ya DPR ikut bergerak juga pak johan…mengawal kasusnya..jangan hanya pesimis…rakyat udah bayar pajak eeeh enak2 digunakan untuk keperluan pribadi…..

  6. Kok, bertanya pada masyarakat, berkaca dong pada diri anda sendiri, dan juga ke tempat Anda berkantor. Bagaimana sikap teman teman mu yang di DPR, masalah RUU penyitaan uang hasil korupsi untuk aset negara saja banyak yang menghalangi kok mau clear dan tuntas. Klo ingin negeri ini maju bebas dari korupsi, miskin kan para koruptor dan undang undang nya segera di sah kan

  7. Pak Johan mesti ingat kasus yang baru-baru ini bikin heboh kasus fs maksud saya, bagaimana itu akhirnya? Apa kasusnya hilang? Apa bapak juga bilang itu untuk menaikkan seseorang juga?

  8. 1. Gimana khabar pak ferdi sambo, dan juctice kolabore,
    2. Gimana info pencucian uang.
    3. Gimana info terkini anak pejabat yang lasus itu.

    Semua nya. Ending masyarakat gak tahu jelas.

  9. DPR sudah menyetujui pembentukan Satgas, jadi tugas DPR lah yg mengawal dan mengawasi kerja Satgas utk memastikan kasus /isue ini benar2 diselesaikan (tidak hilang). Bola juga ada di tangan DPR sekarang. Jangan menyalahkan rakyat, pak Johan!!