Sebelumnya, Novel juga menyatakan kegeramannya atas penangkapan Yahya Waloni oleh Bareskrim Polri. Untuk diketahui, Yahya Waloni ditangkap atas dugaan kasus penistaan agama.
Namun, Novel memberikan pembelaan jika Yahya Waloni tidak merendahkan agama apapun. Alih-alih menghina dan menista, menurutnya, penceramah berdarah Sulawesi tersebut sedang memperkuat iman para jamaahnya.
Novel lantar mengkritik negara dalam kasus itu. Penangkapan tersebut merupakan bukti negara salah kaprah memahami kepercayaan.
“Salah kaprah di negeri ini tentang mana yang menista, mana menjaga akidah,” kata Novel Bamukmin seperti dikutip dari Hops.id — jejaring media Suara.com.
Menurut Novel, Yahya Waloni merupakan mualaf yang memahami agama sebelumnya, yakni Kristen. Kini, kata dia, Yahya sedang mendalami ajaran baru yang telah dianutnya sejak 15 tahun lalu.
Sehingga, secara keilmuwan, pemuka agama yang berusia 50 tahun tersebut dirasa cukup mumpuni untuk menyampaikan kebenaran.
“Yahya Waloni itu paham akan agama sebelumnya dan akhirnya sadar menjadi mualaf lalu melakukan pendalaman tentang Islam,” katanya menegaskan.[suara]