Eramuslim.com – PETISI “Dukung MUI Penjarakan Ahok” yang digalang Front Pembela Islam (FPI) sampai saat ini, (Kamis, 20/10/2016) siang, sudah mendapat dukungan 82.141 tanda tangan.
Ini hampir 2X lipat dari hari kemarin saat diberitakan portalpiyungan.com dimana saat itu baru 44.904 pendukung.
Petisi ini dibuat untuk mendukung MUI agar kasus penistaan agama yang diperbuat oleh Ahok, segera diproses hukum. Aparat penegak hukum agar menegakkan hukum seadil-adilnya, tanpa pandang bulu, jauh dari intervensi politik dan kekuasaan.
PETISI ini disupport langsung Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam yang terdiri dari:
1. Habib Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA, DPMSS – Imam Besar
2. KH. Misbahul Anam At-Tijani – Ketua Dewan Syuro
3. KH. Ahmad Shobri Lubis, Lc – Ketua Umum
4. KH. Jakfar Shodiq – Wakil Ketua Umum
5. H. Munarman, SH – Sekretaris Umum
PETISI ini sekaligus untuk membungkam para pendukung Hoax yang sudah sangat keterlaluan “ngajak perang” ingin bubarkan MUI. Mereka sudah terang-terangan ingin bubarkan MUI dengan membuat petisi.
AYO DUKUNG PETISI INI.
Tandatangan dan Share kepada yang lain.
Link Petisi: https://www.change.org/p/kepolisian-republik-indonesia-dukung-mui-penjarakan-ahok