Eramuslim.com – Direktur Centre for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai UU Tax Amnesty sudah keluar dari tujuan semula. Sebab UU lebih fokus mengejar dana triliunan rupiah di luar negeri milik pengemplang pajak.
UU ini, papar Uchok, telah menjadi momok dan meresahkan masyarakat karena pada kenyataannya justru yang kini menjadi sasaran aparatur Ditjen Pajak adalah masyarakat di dalam negeri. Ini jelas jauh menyimpang dari pembuatan UU Tax Amnesty.
“Jadi UU ini telah menjadi kontraproduktif dan menyimpang dari tujuan awal pembuatannya,” ujar Uchok melalui pesan tertulis, Kamis (1/9/2016) di Jakarta.
Aparatur Ditjen Pajak, menurut Uchok, sebelum menakut-nakuti masyarakat dengan Tax Amnesty seharusnya bisa memulai dengan memeriksa terlebih dahulu ketaatan pembayaran pajak para penyelenggaran negara.
Dia meminta agar pemeriksaan ketaatan membayar pajak dimulai terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Alasannya, sangat aneh jika masmasyarakat dikejar untuk taat pajak, tapi membiarkan para penyelenggara negara termasuk Presiden dan Wapres.
Mulai dari Jokowi dan JK. Sebab, Jokowi pengusaha mebel dan JK konglomereat. Maka periksa dulu apakah mereka selama ini sudah taat pajak atau belum,” ujar Uchok.
Setelah Presiden dan Wakil Presiden, Uchok meminta petugas pajak memeriksa harta para pejabat negara lainnya untuk memastikan mereka harus taat membayar pajak. Tidak kalah penting adalah para elit baik politisi, tokoh masyarakat dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
” Ini untuk menjawab sinisme dan antipati terjadap UU Tax Amnesty dikalangan masyarakat,” tegas Uchok. Beredarnya ajakan menolak membayar pajak di media sosial belakangan ini akibat pemerintah gagal berlaku adil dalam penerapan pajak.(ts/pm)