Upaya mengubah sistem yang sudah berjalan bisa saja terjadi namun dengan catatan janganlah upaya penyempurnaannya hanya terpatok pada sistem terbuka-tertutup.
“Sangat mungkin sistem Pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata,” jelas SBY.
Dia menekankan jika hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental seperti konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem Pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara dan perlu dilibatkan.
“Lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan “hajat hidup rakyat secara keseluruhan,”” kata dia.
Lebih lanjut ia menuturkan, mengubah sistem pemilu itu bukan keputusan dan bukan pula kebijakan (policy) biasa, yang lazim dilakukan dalam proses dan kegiatan manajemen nasional (kebijakan pembangunan misalnya).
“Mengatakan “itu urusan saya dan saya yang punya kuasa”, untuk semua urusan, tentu tidaklah bijak. Sama halnya dengan hukum politik “yang kuat dan besar mesti menang, yang lemah dan kecil ya harus kalah”, tentu juga bukan pilihan kita,” ucap SBY.
Sehingga ia menegaskan hal-hal demikian tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang dianut bangsa ini. (sumber: fajar)