Tuntutan gerakan cabut mandat yang disuarakan berbagai kelompok, akhirnya ditanggapi langsung oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dihadapan pejabat Bupati, Gubernur, DPRD, DPR, dan juga para menterinya.
SBY menegaskan, gerakan cabut mandat di tengah pemerintah yang sedang berjalan, bertentangan dengan konstitusi dan tidak sesuai dengan etika demokrasi.
"Gerakan yang disebut cabut mandat di tengah jalan, setelah dicabut mandatnya lalu diganti dengan Presidium, mereka itu menamakan presidium untuk mengambilalih kepemimpinan jelas bukan tindakan yang konstitusional, "jelasnya di sela-sela Pidato Pengarahan saat Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2007, di Hote Bumikarsa, Kompleks Bidakara, Jakarta, Kamis (3/5).
Presiden mengkhawatirkan, gerakan cabut mandat ini akan merembet pada tindakan yang inkonstitusional lainnya, yang mengarah pada kegiatan revolusi sosial dan mengganti pemerintah yang ada, dengan pemerintahan sementara.
"Dari pemikiran ini, akan muncul pemikiran yang menganggap saatnya kita melakukan revolusi sosial, pemerintah kita ganti, dan kita akan membentuk pemerintahan sementara, tetapi ini juga bukan langkah-langkah yang konstitusional, " imbuhnya.
Ia mengingatkan semua pihak untuk mengoreksi agar pelaksanaan demokrasi dan kebebasan yang sudah berjalan, tetap sesuai dengan aturan hukum dan etika yang berlaku.
Menanggapi suara-suara yang menyatakan demokrasi Indonesia sudah kebablasan, SBY menegaskan pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus disertai dengan toleransi dan kepatuhan kepada hukum, seperti yang telah diterapkan oleh negara liberal, meskipun menganut tatanan kebebasan, namun tetap berjalan sesuai aturan hukum, dan mengedepankan toleransi. (novel)