SBY Dukung Zakat Sebagai Pengurang Pajak

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan dukungannya jika zakat diberlakukan sebagai pengurang pajak. Hal ini disampaikan Presiden saat SBY membayarkan zakatnya melalui BAZNAS DOMPET DHUAFA di Istana Negara, Selasa (18/10). SBY menjadi Presiden pertama yang mempercayakan zakatnya dikelola lembaga dan diketahui publik.

Sebagai bukti dukungannya, SBY menginstruksikan Menteri Sosial, Menteri Agama, dan Menteri Keuangan untuk membahasnya. “Jangan lupa, tim BAZNAS juga harus turut serta”, tegas SBY.

SBY melihat zakat menjadi sarana efektif dalam menjaga transparansi dan clearcut. Namun dalam pendayagunaannya, SBY menghendaki adanya sinkronisasi dan sinergi program antara lembaga zakat dengan Depsos, Depkeu, dan Depag untuk menghindari redandensi. Karena menurut SBY, pemerintah sendiri punya anggaran Rp 60 trilyun untuk program pengentasan kemiskinan.

Zakat SBY secara simbolis diterima KH Abdulah Gymnastiar mewakili Dewan Pertimbangan BAZNAS, yang didampingi pengurus BAZNAS, Aries Mufti, Eri Sudewo, Marwah Daud Ibrahim, dan Presiden Direktur BAZNAS DOMPET DHUAFA, Rahmad Riyadi. Adapun zakat yang dibayarkan SBY berasal dari zakat gaji sebagai Presiden selama 12 bulan. Setelah menerima zakat SBY secara simbolis, Aa Gym kemudian membacakan doa.

“Semua dimulai dari diri sendiri, oleh karena itu saya akan mulai membayarkan zakat dari gaji saya sebagai Presiden selama 12 bulan ini melalui lembaga ini (BAZNAS DD). Hal ini supaya menjadi teladan bagi para
menteri dan pejabat negara lainnya”, kata SBY dalam sambutannya.

Menurut Ketua I BAZNAS, Eri Sudewo, langkah SBY ini layak diacungi jempol, karena membayar zakat di istana negara tidak di rumah. “Bukan tanpa maksud SBY melakukan itu di istana negara. Sebab istana memang
tempat dilahirkannya banyak kebijakan formal. Kebijakan dikatakan formal, jika masuk agenda kabinet. Sedang bayar zakat bersifat pribadi. Maka bayar di istana, harapannya punya dampak luas. Maka itulah kebijakan negara non-formal. Sebaliknya jika dilakukan di rumah, itulah kebijakan informal negara. Entah apakah bakal kejadian, zakat yang masih non-formal
akan terusung formal dalam agenda kabinet”, tandasnya

Sementara itu Presiden Direktur BAZNAS DOMPET DHUAFA, Rahmad Riyadi, melihat jika Presiden memberi teladan membayar zakat melalui lembaga diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat Indonesia. Diungkapkan Rahmad, kesadaran masyarakat membayar zakat melalui lembaga sampai saat ini masih rendah.

Sebagai lembaga pengelola zakat sampai saat ini BAZNAS DOMPET DHUAFA telah menghimpun 175 Milyar dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat. Dari dana itu telah terwujud sarana publik gratis dan pendidikan gartis bagi masyarakat miskin. Di antara program yang sudah berjalan misalnya, rumah sakit gratis LKC, sekolah unggulan SMART Ekselensia Indonesia, Lembaga Pertanian Sehat, Kampoeng Ternak, Masyarakat Mandiri, Beastudi Etos, Institut Kemandirian, dan BMT Center.

Usai SBY, membayarkan zakat, diikuti oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menteri Pertanian, dan Menkopolkam.
Diharapkan langkah Presiden dan jajarannya ini memantik baik para menteri maupun pejabat pemerintahan lainnya sampai masyarakat sebagai sebuah gerakan zakat melalui lembaga.[]