eramuslim.com — Nama mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY tampaknya dicari-cari sejumlah pemerhati politik dan pegiat media sosial.
Pasalnya, situasi politik saat ini tampak jelas ada upaya pembangkangan terhadap konstitusi.
Salah satu pegiat media sosial yang mempertanyakan suara SBY untuk situasi saat ini adalah pemilik akun @abu_waras di X (twitter). Dia mengingatkan bagaimana kinerja SBY saat menjabat presiden.
“Di saat Beliau berkuasa, ketika ada permasalahan bangsa yang rumit, beliau tampil terdepan, memberikan pandangan & solusi yang selalu melegakan anak bangsa. Serumit apapun masalah, beliau adalah solusinya. Sekarang kami mencari bapak @SBYudhoyono, sekarang bapak di mana?,” tulisnya dikutip Kamis (22/8/2024).
Cuitan itu pun kini viral dan telah dilihat lebih dari 240 ribu pengguna twitter. Banyak yang ikut mempertanyakan keberadaan ayah kandung AHY itu sembari mengkritik karena tak ada lagi suara kritis dari kader Partai Demokrat.
“Beliau juga punya anak yang butuh pekerjaan 🗿💩,” balas seorang warganet di kolom komentar.
“Berharap ape? anaknya aja dah dikasih jatah menteri yakali doi mau membangkang ke orang yg dah ngasih anaknya kerjaan:v,” ujar lainnya.
“Pandangan2 Pak SBY sangat menyejukkan hati rakyat sewaktu beliau Presiden. Sekarang, setelah anaknya tidak berpasangan dgn Pak Anies, jadi hilang simpatik krn sosok negarawan hilang dari dirinya,” tambah lainnya.
“Dia sudah ngumpet. Toh anaknya sudah ikut dapat tulang. Memang jadi RUSAK 1 negara kalau bapak sdh urus pekerjaan anak dgn korbankan rakyat banyak. Sejarah mencatat !!!,” cuap lainnya.
Yudhoyono ke mana. dia diam untuk melindungi pekerjaan anaknya. susah payah menjilat jkw dan prabowo..kasihan nanti anaknya nganggur lagi,” kritik netizen lainnya.
Sebelumnya diberitakan, DPR RI batal mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada menjadi UU yang dijadwalkan dalam Rapat Paripurna hari ini.
“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad lewat akun media sosial X, Kamis (22/8) sore.
“Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan Judicial Review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” ujarnya melanjutkan.
Pernyataan tersebut muncul usai Partai Buruh dan berbagai kelompok sipil melancarkan demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan ‘peringatan darurat Indonesia’ yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK. (sumber: fajar)