SBY-Amien Rais "Damai", Proses Hukum Dana Kampanye Harus Dilanjutkan

Pengamat politik dari Sugeng Soerjadi Syndicate (SSS) Dr. Sukardi Rinakit mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dana kampanye para capres Pilpres 2004, termasuk terhadap pasangan SBY-JK.

"Kalau polisi tidak berani, berarti mereka tidak mandiri, " ujar Sukardi kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/5).

Menurutnya, upaya cooling down antara Amien Rais dan SBY tidak boleh serta merta melemahkan proses hukum kasus tersebut. Proses politik sebenarnya perlu dan penting agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan.

"Karena data ini yang tahu tim verifikasi KPU, maka tim KPU yang dulu diketuai Pak Mulyana dan polisi harus mengusutnya. Proses hukum bisa mandeg, kalau proses politiknya diam saja, " katanya.

Sementara, Ketua F-PKS Mahfud Sidik menyatakan, kendati Amien Rais-SBY sepakat untuk meredam masalah ini, proses hukumnya tetap jalan. "Masalah ini belum selesai, " katanya.

Pihaknya juga meminta, dengan mencuatnya kasus dana kampanye ini tak membuat kasus-kasus korupsi yang lebih besar terabaikan.

"Pemerintah telah terjebak dalam blunder kasus dana kampanye ini. Sementara kasus lain terabaikan. Jangan abaikan kasus yang lebih besar, " saran dia.

Menanggapi hal itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan agar dibuat UU Dana Kampanye. Hal ini penting dan perlu agar kisruh dana kampanye tidak terulang lagi (dina)