SBP: Dakwaan JPU Terhadap Asma Dewi Ngawur!

Eramuslim.com – Ada EMPAT KOMENTAR yang dijadikan DASAR menjerat Asma Dewi sebagai TERDAKWA. Dakwaan NGAWUR yang hanya muncul dari OTAK KOTOR Jaksa Penuntut Umum/JPU.

Aneh, memang. Padahal JPU itu bisa dibilang mewakili NEGARA. Oleh sebab itu, seharusnya JPU berhati-hati dalam menyusun Surat Dakwaan, karena mewakili Negara dalam rangka menegakkan hukum. Ini suatu AMANAT yang LUHUR, karena Negara kita adalah Negara Hukum, terlebih-lebih Negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Empat KOMENTAR Asma Dewi itu adalah sebagai berikut:

1. Tayangan berupa tulisan sbb:
“Malaysia wajibkan siswa belajar bahasa Jawa di sekolah”.
Dikomentari Asma Dewi:
“Kalau di sini wajib belajar bahasa Cina”
JPU menyebut Komentar itu “rasis, memperolok bahasa etnis Cina”
(Ha, ha, ha… bagaimana kalau kata “Cina”, diganti “Inggris”…?! Apa masih rasis dan memperolok?!)

2. Tayangan tulisan: “Bahan baku vaksin palsu dari Cina, tapi Jokowi malah ijinkan Cina bangun pabrik vaksin”
Dikomentari Asma Dewi:
“Wah, semua yang nggak beres Cina”
JPU mendakwa Komentar itu sebagai “ketidaksukaan/perilaku rasis terhadap etnis Cina”.

3. Tayangan dengan judul:
“Mentan yakin impor jeroan stabilkan harga”.
Dikomentari Asma Dewi:
“Rezim koplak. Di luar negeri dibuang di sini disuruh makan rakyatnya”.
JPU mendakwa, Komentar itu sebagai “evaluasi negatif karena pendekatan kebencian terhadap golongan pemerintah, maka apa pun yang dilakukan pemerintah adalah salah.”

4. Asma Dewi menayangkan kembali sesuatu obyek dengan menuliskan Komentar:
“Beredar pesan untuk TKI agar hati-hati bawa Tas jangan sampai terbuka, karena Cina akan hancurkan Indonesia lewat TKI_.
JPU mendakwa Komentar itu “bernada rasis yang memojokkan dan menuduh etnis Cina akan menghancurkan Indonesia.”

Pikiran-pikiran KOTOR JPU itulah yang tidak bisa membedakan apa yang ditulis Asma Dewi sebagai pernyataan pendapat, menolak pendapat, kritik, bahkan ungkapan berupa ledekan, guyonan, banyolan, satire, sarkasme dengan RASIS dan menyebar KEBENCIAN yang melanggar hukum. Justru OTAK JPU sendiri yang telah DIKUASAI dan TERKOOPTASI oleh jiwa RASISME dan KEBENCIANNYA sendiri terhadap siapa pun yg mengucap kata CINA, atau PEMERINTAH dan REZIM

Cara BERPIKIR JPU ini sungguh MENGERIKAN, dan BERBAHAYA bagi KEHIDUPAN BRBANGSA DAN BERNEGARA serta KEMERDEKAAN BERPENDAPAT sebagai HAK-HAK ASASI NANUSIA dan HAK-HAK DASAR RAKYAT YANG DIJAMIN oleh KONSTITUSI UUD 1945. Pikiran-pikiran JPU ini, kalau dimenangkan, sudah mengarah pada kehidupan Negara KEKUASAAN dan TOTALITARIAN.

Oleh karena itu, SEMUA DAKWAAN JAHAT JPU Carolina Fitri ini harus DITOLAK. Tidak sekedar untuk nenyelamatkan Asma Dewi, tapi juga NKRI.

@SBP (kl/kfr)