Eramuslim – Umat Islam Indonesia kembali dihebohkan dengan beredarnya surat pemanggilan Ustadz Zulkifli Muhammad yang dikenal sebagai “Ustadz Akhir Zaman” sebagai tersangka dalam perkara ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
Dalam surat yang diunggah aktivis Muhammadiyah dan juga koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustafa B Nahrawardaya di akun Twitter miliknya, memperlihatkan surat pemanggilan Ustadz Akhir Zaman untuk menghadap pada hari Kamis besok 18 januari 2018 bertempat di kantor Tindak pidana siber Gedung Ex PU.
Sontak hal ini semakin menimbulkan pertanyaan publik kenapa jika tertuduhnya seorang ustadz maka aparat cepat sekali melabeli “tersangka”.
Berbeda dengan kasus Victor Laiskodat dan Ade Armando, serta sejumlah nama lainnya yang dekat dengan penguasa. Mereka ini seolah-olah menjadi kebal hukum karena kasusnya terkesan lambat sekali ditangani aparat. (Ram)