Eramuslim – Video seorang anak yang menangis karena tak dibolehkan ke masjid viral di media sosial. Balita itu dilarang ke masjid karena ada larangan dari pengurus.
Padahal orang tua dianjurkan membawa anaknya ke masjid. Hal ini untuk mengenalkan ibadah dan mendekatkan anak dengan masjid. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan orang tua yang membawa anak ke masjid juga akan menanamkan memori yang baik.
“Mendidik anak melalui keteladanan dan pembiasaan amat dibutuhkan karena secara psikologis, anak akan lebih banyak mencontoh perilaku atau sosok figur yang diidolakannya termasuk orang tuanya. Terlebih lagi untuk mengenalkan dan mendekatkan anak-anak ke masjid hal itu akan tertanam kuat dalam memori,” kata Zainut lewat pesan singkat, Kamis (7/6).
Dia mengatakan sebagian ulama memberi rambu-rambu yang perlu diperhatikan orang tua jika ingin membawa anaknya ke masjid. Hal dimaksudkan menjaga tetap menjaga kesucian masjid sebagai tempat ibadah. Ada yang berpendapat membawa anak-anak hukumnya adalah makruh.
“Untuk yang makruh karena adanya kekhawatiran anak tersebut mengotori masjid karena buang air sembarangan. Untuk kategori ini biasanya anak-anak di bawah umur yang belum mumayyiz (batas seorang anak diwajibkan salat) atau anak yang belum bisa menimbang baik dan buruk,” jelasnya.