Eramuslim.com – Janji politik Presiden Joko Widodo ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, terkhusus kepada warga Tanah Merah, diminta untuk dituntaskan.
Pasalnya, Jokowi baru memberikan KTP kepada warga dan membentuk struktur RT/RW di Tanah Merah, yang pada awal bulan ini terdampak kebakaran Depo Plumpang, Koja, Jakarta Utara.
“Kan sekarang Jokowi punya program sertifikasi. Kenapa sekarang dia tidak sertifikasi kepada Tanah Merah,” ujar aktivis senior, Syahganda Nainggolan, dalam diskusi Forum Jakarta Kita (Forjak) yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, di Kopi Timur, Jalan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis (16/3).
Menurut Syahganda, Jokowi telah tepat memberikan dua opsi untuk menanggulangi dampak kebakaran Depo Plumpang. Yaitu memindahkan depo ke wilayah lain, atau memindahkan warga Tanah Merah.
Hanya saja, ia mendorong agar Jokowi menolak rencana kebijakan Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, yang justru ingin menggeser warga Tanah Merah yang sudah puluhan tahun tinggal di sana.
Menurutnya, opsi paling tepat yang bisa diambil Jokowi adalah mempertahankan pemukiman warga di Tanah Merah. Caranya, memberikan sertifikat tanah kepada warga.
“Karena, pada saat Pak Jokowi Gubernur (DKI Jakarta), dia tidak boleh melakukan sertifikasi. Karena itu di luar kewenangannya. Dia hanya boleh memberikan KTP dan membangun struktur RT/RW,” ucapnya.
“Jadi usul saya ke Pak Jokowi, selesaikan dulu ini janji Pak Jokowi. Dimulai dari KTP, sekarang Pak Jokowi kasih sertifikasi kepada rakyat di sana,” demikian Syahganda.
[sumber: rmol]