Santer Isu Pemilu Diundur ke Tahun 2027, Pemerintah dan KPU Disebut Sama-sama Membantah

Eramuslim.com – Beberapa hari terakhir, santer isu yang menyebut Pilpres atau Pemilu 2024 akan diundur hingga tahun 2027. Terlebih isu tersebut banyak yang memperbincangkannya di media sosial seperti Twitter.

Santer Isu Pemilu Diundur ke Tahun 2027, Pemerintah dan KPU Disebut Sama-sama Membantah

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, jika DPR, pemerintah hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sama-sama memberikan bantahan bahwa Pemilu 2024 diundur menjadi 2027 tidak mungkin dilakukan.

“Kan pemerintah dan KPU sudah sama-sama membantah bahwa apa yang sudah berkembang di media massa itu pemilu yang diundur 2027 itu kan tidak mungkin karena aturan tidak mengatur soal itu,” kata Dasco kepada wartawan seperti dikutip Suara.com, Jumat (20/8/2021).

Menurutnya, pembicaraan soal Pemilu 2024 akan diundur tidak perlu lagi dilakukan. Kekinian menurutnya, KPU akan bersiap juga dengan melakukan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

“Nah, sehingga kita fokus saja pada persiapan-persiapan, tahapan-tahapan yang mungkin segera akan disampaikan KPU dan kepada masyarakat jangan termakan isu-isu yang membuat imun turun,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, proses pemunduran Pemilu bukan suatu hal yang mudah. Menurutnya, diperlukan Amandemen UUD 1945 terutama soal diubahnya masa jabatan presiden.

“Itu kan enggak semudah itu, jadi nggak bisa diubah dengan UU saja, karena kan UU 45 itu disebutkan bahwa masa jabatan satu periode pemerintahan itu kan lima tahun, jadi kalau misalkan kita mau memperpanjang dan mau memundurkan Pemilu, ya harus dimulai dengan amandemen UUD 45,” tuturnya.

Dia juga mengemukakan, Komisi II saat ini sedang fokus persiapan Pemilu 2024. Soal pemunduran ke 2027 memang sempat ada wacana berkembang menurutnya. Hanya saja bukan Pilpres yang akan diundur ke 2027 melainkan hanya Pilkada Serentak.

“Jadi wacana tahun itu 2027 itu Pilkadanya bukan nasional. Sekarang kemudian ada sebagian masyarakat yang mencoba mewacanakan itu lagi, tetapi di balik, Pilkadanya di 2024, Pemilu nasionalnya di 2027,” ungkapnya.

“Nah tapi karena kemarin kita sepakat fokus semuanya energi untuk penanganan Covid-19 karena kan pemerintah dan DPR sepakat tidak melanjutkan pembahasan UU jadi kembali kepada UU eksisting,” sambungnya.