Sanksi Hukum, Tingkatkan Kesadaran Berzakat

Usulan pemerintah dalam revisi UU zakat yang salah satunya memberikan sanksi hukum bagi muzakki yang lalai berzakat, mendapat sambutan positif dari Lembaga Amil Zakat.

"Pada awalnya para muzakki akan merasa terpaksa namun lama kelamaan akan terbiasa," kata Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Al Azhar Anwar Sani, di Jakarta.

"Kami setuju sekali jika muzakki yang tak berzakat diberi sanksi. Karena memang pada prinsipnya manusia itu pelit. Jika diberikan sanksi hukum, mereka baru merasa punya kewajiban," katanya.

Dengan adanya sanksi tersebut menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi muzakki untuk berkelit. Dan perlu disadari bahwa pada saat orang membayar zakat, membayar infaq dan sedekah, maka hartanya disucikan dan akan menjadi berkah.

"Justru dengan berzakat, infaq dan sedekah hartanya akan berkembang. Ini yang tidak disadari oleh banyak orang yang mereka seharusnya sudah berkewajiban membayar zakat," ujarnya.

Sementara itu, terkait usulan pengelolaan zakat satu pintu, Anwar mengungkapkan bahwa prinsipnya lembaga-lembaga zakat ingin sekali agar zakat ini dikelola dengan profesional dan baik, dengan tujuan memberikan manfaat luar biasa bagi masyarakat dhuafa.

"jika pemerintah sudah menyiapkan infrastruktur kelembagaan pengelolaan zakat yang luar biasa dan mampu menampung aspirasi seluruh yang berzakat, penerima zakat dan masyarakat, tentang kehebatan program, kemudahan, tentang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakatnya pemerintah, maka lembaga zakat siap saja untuk bergabung atau bagaimanapun nanti mekanismenya," lanjutnya.

Namun diakui Anwar, pihaknya mengkhawatirkan di saat pemerintah belum siap untuk itu, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah masih  kurang, dikhawatirkan justeru menyebabkan masyarakat akhirnya memilih berzakat tanpa melalui  lembaga resmi.

Sedangkan, mengenai usulan bahwa ada kompensasi pengurangan pajak bagi muzakki yang telah membayar zakat, Anwar Sani menegaskan bahwa itu sebaiknya dilakukan sesegera mungkin. Karena hal ini ada terkit dengan dana yang sudah dikeluarkan  masyarakat.

"Insya Allah jika itu dilakukan, maka zakat yang terkumpul banyaknya akan luar biasa, dan di satu sisi, pajak yang terkumpul juga akan menjadi bertambah banyak. Jadi sama-sama meningkat," tambahnya.(novel)