eramuslim.com – Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto menilai usulan penggunaan dana zakat masyarakat untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak sesuai dengan tujuan zakat dan bahkan akan memalukan jika diterapkan.
“Sampai saat ini saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar saja,” ujar AM Putranto saat dimintai tanggapan di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Putranto kemudian menegaskan bahwa dana zakat memiliki peruntukan yang berbeda dari Program MBG.
“Ya, apa ya seperti itu? Ya enggak kan? Gunanya zakat kan bukan untuk itu,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengalokasikan anggaran khusus untuk program MBG sebesar Rp71 triliun, yang diperuntukkan bagi siswa, ibu hamil, dan pesantren.
“Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan yang terbaik untuk Bangsa Indonesia, kepada siswa-siswa, ibu hamil, pondok pesantren, sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun,” jelasnya.
Putranto menegaskan, dengan adanya alokasi anggaran besar tersebut dari pemerintah, dana zakat seharusnya tidak dialokasikan untuk Program MBG.
“Jadi, nggak ada yang ngambil dari zakat, itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu kami,” tegasnya.
Sebelumnya, usulan terkait pemanfaatan dana zakat untuk Program MBG disampaikan oleh Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin di Gedung DPR RI, Senayan, pada Selasa (14/1). Menurutnya, dana zakat yang dikumpulkan dari masyarakat bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan implementasi Program MBG.
“Saya melihat ada DNA dari negara kita, dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong-royong. Nah kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga,” ujar Sultan.
(Sumber: Fajar)