Eramuslim.com -Program rumah DP 0 rupiah yang merupakan salah satu program unggulan Anies-Sandi pada masa kampanye Pilgub DKI tinggal menunggu realisasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan program ini sedang dalam tahap persiapan untuk dieksekusi.
Meski demikian, pihak Pemprov masih menimbang-nimbang apakah akan menggunakan skema dari pemerintah, yaitu joint dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atau menggunakan skema dari swasta.
Meski tidak menjelaskan secara rinci seperti apa skema dari pihak swasta untuk mengeksekusi pelaksanaan program ini, Sandi menyebut skema dari swasta sudah dapat dieksekusi.
“Ada dua fase. Fase satu yang pemerintah, fase dua yang swasta. Yang fase swasta sudah bisa dieksekusi. Jadi itu sekarang sudah berjalan dengan sendirinya dan mungkin dalam beberapa kesempatan nanti ada swasta yang akan mengajukan pola DP 0 (rupiah) ini. Mereka lagi menggodok sekarang dan mereka yakin bisa mengeksekusi. Kita lihat saja programnya,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).
Untuk soal bentuk rumah, Sandi menuturkan pihaknya memprioritaskan rumah dengan bentuk vertikal. Alasannya adalah karena untuk mendapatkan lahan di Jakarta cukup sulit.
“Kita sudah sampaikan berkali-kali diprioritaskan untuk vertikal karena lahan di Jakarta kan sulit, (jadi) diprioritaskan untuk vertikal. Jadi teman-teman sudah tahu bahwa kebijakan itu bukan kebijakan yang baru. Sudah diputuskan waktu semasa kita lagi mempersiapkan, waktu sinkronisasi,” tuturnya.
Meski menyatakan siap dengan skema dari swasta dan siap untuk dieksekusi, Sandi tidak menutup kemungkinan BUMD dapat mengerjakan program DP 0 rupiah tersebut.
“(Dikerjakan BUMD) bisa juga. Ada Sarana Jaya, PD Pasar Jaya, dan Jakpro. Jadi pertanyaannya kan apakah mereka siap mengeksekusi. Mereka rata-rata menyatakan siap eksekusi,” ujarnya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Doni P Joewono, sebelumnya pernah mengatakan program DP 0 rupiah memang tidak ada aturannya. Namun, jika ada jaminan dari pemerintah pusat dan daerah, program ini bisa saja dijalankan.