Eramuslim.com -Buruh kecewa dengan keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menetapkan UMP 2018 sebesar Rp 3,648 juta. Untuk itulah, Wakil Gubernur Sandiaga Uno mengajak duduk bersama.
“Saya melihatnya ini sebagai silaturahim jadi saya sudah undang teman-teman untuk duduk bersama,” ujar Sandiaga di pelataran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jalan Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/11)
“Kuncinya adalah bagaimana kesejahteraan buruh kita tingkatkan,” lanjut Sandiaga.
Pemprov DKI Jakarta secara resmi menetapkan besaran UMP tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035, naik dari tahun 2017 ini yakni Rp 3.355.000.
“Kemarin ada kenaikan yang kita lakukan cukup fundamental dan kita ada penurunaan biaya hidupnya,” tukasnya.
Sandi janji akan menerima dengan tangan terbuka jika para buruh ingin berdiskusi. (kl/rmol)