Eramuslim.com -Polisi mengklaim terus berupaya secara persuasif untuk membebaskan 1.300 warga sipil yang disandera kelompok kriminal bersenjata di dua kampung di Tembagapura, Timika, Papua, sejak 9 November 2017, tentunya dengan jalan membujuk-bujuk.
Namun upaya itu belum membuahkan hasil dan kelompok penyandera menolak bernegosiasi dengan aparat. Upaya negosiasi melalui bantuan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat pun belum tak menghasilkan apa-apa.
Menurut Kepala Polda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafly Amar, kelompok penyandera masih mengintimidasi masyarakat agar tidak meninggalkan desa. Akibatnya masyarakat kekurangan makanan sehingga kondisi kesehatan mereka mulai melemah.
Bahkan, kata Boy, berdasarkan informasi yang diterimanya, sekira 150 di antara warga yang disandera tergolong balita atau bayi. Kondisi bayi-bayi itu juga mulai melemah karena tidak mendapatkan asupan air susu ibu (ASI) akibat ibu mereka kekurangan makan.
“Ada kebutuhan pribadi yang tidak dapat dipenuhi. Kita sebagai umat manusia punya hak hidup yang sama, tidak bisa membiarkan kondisi mencekam berlarut-larut,” kata Boy di Jayapura pada Kamis, 16 November 2017.
Polisi, kata Boy, sebenarnya sudah mengirim tim medis ke dua kampung yang kini dikuasai kelompok penyandera, yakni Kimbely dan Banti. Tapi tim medis sudah dievakuasi karena merasa tidak aman di sana.