Sampaikan Pledoi, Gus Nur Bicara Soal Azab dan Sebut Menag dan Said Aqil

eramuslim.com – Nama Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas  dan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj kembali disebut dalam sidang lanjutan perkara ujaran kebencian atas terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur . Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/3/2021).

Bukan tanpa sebab, dua tokoh organisiasi Nadhatul Ulama (NU) itu merupakan saksi korban dalam perkara yang menjerat Gus Nur, kekinian keduanya tak sekalipun memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan.

Serupa dengan sidang-sidang sebelumnya, Gus Nur kembali hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Sehingga, dalam sidang dengan pembacaan pledoi atau pembelaan, Gus Nur tidak hadir dalam ruang persidangan.

Dalam pledoinya, jika Gus Nur terbukti tidak bersalah, maka dia meminta agar Yaqut, Said Aqil, hingga pihak lain akan kena Azab  dari Allah. Jika kemudian Gus Nur terbukti menyebar kebencian, maka dia juga siap menerima konsekuensi serupa.

Sampaikan Pledoi, Gus Nur Bicara Soal Azab dan Sebut Menag dan Said Aqil

“Kalau terbukti bersalah, siapa saja, Gus Yaqut, Said Aqil siradj dan siapun yang ada di persidangan ini tanpa terkecuali, Insyaallah, Allah akan azab rezekinya, rumah tangganya dan keberkahan,” ucap Gus Nur.

“Atau saya bersalah, saya diazab. Kalau saya benar, semuanya di azab yang terlibat menganiaya dan mendzalimi saya,” sambungnya.

Tak hanya itu, Gus Nur mengutarakan keyakinannya jika Said Aqil dan Yaqut akan melihat video pembacaan pledoi tersebut. Menurut dia,  Yaqut dan Said Aqil tidak menghargai jalannya persidangan lantaran berkali-kali tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi.

“Saya yakin video ini akan sampai ke Gus Yaqut dan Said Aqil Siraj. Pak jaksa dan hakim, Gus yaqut saksi kunci yang merasa dicemarkan namanya sudah tidak menghargai jaksa dan hakim dipanggil sampak 5 kali mangkir,” beber Gus Nur.

Atas fakta tersebut, Gus Nur meyakini jika keduanya merupakan sosok pengecut dan penakut. Seraya menegaskan, Gus Nur sampai menyampaikan pada hakim kalau dia sambil memegang Al-Quran saat membacakan pembelaannya.

“Dari situ sudah bisa disimpulkan bahwa sebenarnya mereka itu pengecut, penakut, tidak menghargai hukum. Ini bukan urusan main-main pak hakim, ini saya pegang Quran, ini urusan jiwa raga dunia akhirat,” pungkas dia.