Eramuslim.com – Selasa (9/8) kemarin, Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak), Lieus Sungkharisma, tampak menyambangi Mabes Polri. Dikatakan Lieus, kedatangannya tersebut tak lain untuk mempertanyakan laporannya terkait Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melanggar UU lantaran tak melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
“Kita mau tanya, kenapa laporan kita sejak 2015 enggak jalan. Laporan kita tentang Ahok yang tidak melaksanakan rekomendasi BPK. Itu melanggar undang-undang,” tegas Lieus dihadapan awak media, Selasa (9/8).
Lieus mengungkapkan, dirinya telah menyerahkan seluruh bukti dokumen lengkap kepada Bareskrim Polri. Namun ia menyayangkan, laporannya hingga kini belum ditindak lanjuti.
“Undang-undang harus dijalankan dong. Tapi, kenapa Bareskrim tidak jalankan?,” tanya Lieus. Bahkan, Lieus mengaku telah berdialog dengan pihak BPK. Menurutnya, negara mengalami kerugian hingga Rp 800 miliar akibat pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Rumah Sakit Sumber Waras yang rencananya Desember diserahterimakan kan enggak bisa, karena pemilik asli tanah Sumber Waras yaitu Yayasan Canderanaya menggugat pada Kartini Mulyadi. Kenapa lu jual? Lu punya hak apa? Dia juga menggugat Ahok, kenapa lu beli? Ini barang bukan punya Kartini Mulyadi. Jadi istilah saya, Ahok ini seperti penadah. Barang yang enggak jelas dia beli dengan uang yang dikeluarkan rakyat,” pungkas Lieus.(ts/jn)