Jokowi Bubatkan Merpati Airlines dan Kertas Leces

eramuslim.com – Dua perusahaan plat merah dibubarkan Presiden Jokowi. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu diantaranya Merpati Airlines dan Kertas Leces.

Pembubaran dua perusahaan itu, dilakukan secara bersama pada 20 Februari 2023.

Merpati Airlines dibubarkan Jokowi lewat Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines.

Maskapai itu dinyatakan pailit atau bangkrut berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor S/Pdt.Sus- Pembatalan Perdamaian 2O22/PN.Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022.

“Harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PI Merpati Nusantara Airlines berada dalam keadaan insolvensi,” bunyi kutipan salah satu pasal dalam PP tersebut, dikutip Kamis (23/2/2023).

Sementara itu, Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces.

Sama dengan Merpati Airlines, Kertas Lecer dibubarkan karena dinyatakan bangkrut atau pailit berdasar oada putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian 2O18 PN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2O14lPN Niaga Sby. tanggal 25 September 2O18.

“Harta pailit Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces berada dalam keadaan insolvensi,” dikutip dari pasal PP tersebut. [Fajar]