Eramuslim – Proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) dikuasai sejumlah partai politik. Pengakuan ini diutarakan mantan Country Manager HP Enterprise Services Charles Sutanto Ekapradja dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1).
“Itu yang saya dengar dari market, dari pasaran. Itu multi partai politik,” bebernya.
Charles menyebutkan bahwa proyek KTP-el dikuasai partai merah, partai kuning dan partai biru. Menurutnya, kuning melambangkan Partai Golkar. Sementara merah melambangkan PDI Perjuangan, dan biru adalah Partai Demokrat.
Istilah parpol yang dilambangkan dengan warna itu sudah pernah dicantumkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto.
Ketiga parpol itu disebut mendapat jatah cukup besar dalam proyek KTP-el. Golkar diduga diwakili Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi di parlemen.
Sementara Partai Demokrat sebagai partai dengan kursi terbanyak ketika itu direpresentasikan oleh Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum. (Rmol/Ram)