Saksi: Cuma PT Sritex yang Dapat Pengerjaan Goodie Bag Bansos Covid-19

Eramuslim.com -Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Victorious Saut Hamonangan Siahaan menyebut, hanya PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang mendapat pengerjaan goodie bag bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Victorius mengatakan hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos. Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Awalnya, Victorius mengaku pernah didatangi dua orang perwakilan Sritex.

“Suatu hari, saya kedatangan tamu pria dan wanita, pukul 09.00 pagi. Sebelumnya saya tidak kenal, memperkenalkan diri, yang lelaki namanya Nugroho dan wanita Tasya,” ujar Victorius dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Victorius menyebut saat itu keduanya datang ke ruangannya dan menyebut ingin menemui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos Pepen Nazaruddin. Victorius lalu mempersilakan Nugroho dan Tasya menunggu di ruang kerjanya.

“Pak Dirjen bersedia. Nugroho sendiri yang masuk. Tasya menunggu di ruangan saya. Saya antar Nugroho ke ruang Dirjen Pepen, mereka kenalan,” kata Victorius.

Victorius lalu diminta keluar ruangan oleh Pepen. Usai pertemuan, Victorius mengaku tak diberitahu soal pembahasan antara Pepen dan Nugroho. Namun Victorius membenarkan dirinya sempat mendapat perintah dari Nugroho.