eramuslim.com – Muhammad Said Didu baru-baru ini mengungkapkan temuan berhubungan dugaan adanya pemagaran laut di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Said Didu mengaku telah menerima sejumlah foto yang memperlihatkan dugaan keterlibatan tiga pihak dalam pembuatan surat kepemilikan pantai dan laut di kawasan tersebut. Ia menduga Desa Kohod menjadi pusat pelanggaran tersebut.
“Dugaan saya bahwa Epicentrum pelanggaran pemagaran laut tersebut terjadi di Desa Kohod,” ujar Said Didu melalui keterangannya di akun X miliknya, @msaid_didu, pada 19 Januari 2025.
Menurut Said Didu, jika aparat penegak hukum serius menangani kasus ini, penyelidikan dapat dilakukan dengan mudah karena bukti yang tersedia dinilai cukup kuat.
“Kalau penegak hukum mau, ini sangat gampang untuk diusut,” katanya.
Sebelumnya, keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer telah menjadi sorotan. Selain pelakunya yang masih misterius, pembongkaran pagar ini juga memunculkan perdebatan.
Aparat TNI melalui TNI AL bersama para nelayan mulai membongkar pagar laut tersebut pada Sabtu, 18 Januari 2025. Namun, langkah ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut di Kabupaten Tangerang akan terus dilanjutkan. Hal ini sesuai dengan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Sudah perintah Presiden. Lanjut (pembongkaran),” kata Jenderal Agus kepada wartawan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Jenderal Agus menjelaskan bahwa pagar laut, yang terbuat dari bambu, telah menghalangi akses para nelayan untuk melaut, sehingga mengganggu mata pencaharian mereka.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut akan sepenuhnya dicabut dalam waktu dekat.
(Sumber: Fajar)