Eramuslim – Survei yang dilakukan sejumlah lembaga dalam mencitrakan atau memetakan suatu kasus tidak boleh sembarangan. Ada metode-metode yang harus dipenuhi.
Salah satunya, persyaratan utama sampling dalam statistik bahwa populasi yang disampling harus homogen. Begitu kata mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu dalam akun Twitter pribadinya, Senin (17/2).
“Artinya tingkat pemahamannya terhadap yang disurvei adalah sama,” tegasnya.
Pernyataan ini mengacu pada hasil survei yang dirilis mengenai penanganan banjir DKI Jakarta. Dalam survei itu disebutkan bahwa penanganan masalah banjir DKI dianggap berhasil di era Basuki Tjahaja Purnama. Total ada 40 responden yang mengamini itu. Kemudian disusul Joko Widodo dengan 25 persen dan Anies Baswedan dengan 4 persen.
Namun demikian, survei yang digelar tanggal 9 hingga 15 Januari ini disoal oleh kalangan masyarakat lantaran sampel yang digunakan bukan dari warga DKI. Sebanyak 1.200 responden survei dipilih secara acak dari 34 provinsi di Indonesia.
Bagi Said Didu, ada ketidaksinambungan antara responden dengan kasus yang dikulik oleh lembaga survei. Dia pun mewanti-wanti agar setiap ilmu yang dimiliki tidak digunakan untuk membodohi orang lain.
“Tidak mungkin orang Sulawesi pemahaman tentang banjir Jakarta sama dengan orang Jakarta. Janganlah gunakan ilmu untuk menipu! Dosanya besar,” tutup Said Didu. (rmol)