Said Didu: Apakah Ini Hadiah Tahun Baru 2025 dari Pemerintah?

eramuslim.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan sentilan keras kepada pemerintah.

Dia menyinggung empat hal yang menurutnya menjadi hadiah tahun baru 2025 dari pemerintah.

“Apakah ini hadiah tahun baru 2025 dari pemerintah?,” kata Said Didu dalam akun X, Kamis, (26/12/2024).

Empat poin yang dimaksud tersebut di antaranya, pertama pajak rakyat dinaikkan.

Kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. Sedangkan opsen pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat pada 5 Januari 2025.

Kemudian, pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III yang telah dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Tax amnesty jilid III diharapkan pemerintah bisa terlaksana setelah revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 masuk Prolegnas Prioritas 2025.

“Pajak rakyat dinaikkan, pengampunan pajak orang kaya lewat tax amnesty,” kata pria kelahiran Pinrang Sulsel ini.

Selain itu juga, dia menyentil soal pernyataan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan selain dari presiden, pengampunan bagi koruptor juga bisa diberikan melalui denda damai.

Denda damai adalah penghentian perkara di luar pengadilan dengan membayar denda yang disetujui oleh Jaksa Agung.

Kemudian kata dia, penghilangan pidana pengguna narkoba.

“Pengampunan koruptor, penghilangan pidana pengguna narkoba,” tandasnya.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar

2 komentar

  1. Siapapun presidennya trnyata programnya masih jauh untuk keperpihakan menuju kemakmuran keadilan rakyat kecil justru sebaliknya subsidi dri minus level utk high class

  2. PBB juga naik bamyak, kayaknya mau ngusir pribumi, dari tempat2 strategis, dengan PBB naik terus, pendapatan stagnan, lama2 ngak bisa bayar PBB