Eramuslim.com -Setya Novanto resmi menjadi penghuni rumah tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin dini hari (20/11).
Ketua DPR RI itu dipindahkan ke rutan KPK pukul 1.22 WIB. Sebelum dibawa ke dalam sel tahanan, Novanto menjalani memeriksaan singkat oleh penyidik lembaga anti rasuah.
Pemindahan Ketua Umum DPP Golkar itu sempat diwarnai aksi dorong-dorongan antara wartawan dengan aparat kepolisian yang mengamankan.
Dia dibawa dengan mobil tahanan dan pengawalan ketat oleh tim dari KPK.
Novanto merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang merugikan negara senilai 2,3 triliun rupiah.
Ketua Umum DPP Golkar itu sempat dirawat di rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sejak Jumat lalu karena mengalami insiden kecelakaan setelah mobil yang membawanya menabrak tiang lampu di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Minggu malam, Novanto akhirnya dibawa ke Gedung KPK dari RSCM karena dinyatakan sudah dalam keadaan sehat dan tak perlu dirawat lagi. (kl/rmol)