Meski enggan menyebutkan deadline waktu untuk menyelesaikan pembahasan UU Pornografi, Ketua Pansus RUU Pornografi DPR Balkan Kaplale berharap UU ini bisa segera disahkan pada tahun ini.
"Ya mudah-mudahan lah, tentang tanggal dan masa sidangnya tidak usah disebutkan, karena nanti antal yahudu ini protes lagi, jadi pelan-pelan dulu deh. Sekarang semua diamkan, Ibu Sinta diam kan, termasuk Ibu Mega juga diam, kenapa diam karena kunci-kuncinya kita sudah serahkan kepada dia, dia sudah mengerti, "ujar kepada Eramuslim, di Gedung YTKI, Jakarta, kemarin.
Balkan menjelaskan, saat ini draft UU Pornografi sedang dibahas oleh pemerintah, di mana Presiden sudah menunjuk empat menteri, yakni Menteri Hukum dan HAM, Menteri Agama, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan. Yang mana leading sektornya adalah Menteri Agama.
Setelah pemerintah selesai menerima berbagai masuk, lanjutnya, maka daftar isian masalah (DIM) sandingan antara pemerintah dan DPR akan dibahas bersama DPR, yang diperkirakan akan dimulai antara Januari dan Februari ini.
"Jangan saya yang menentukan tanggal dan harinya, tapi yang jelas sesuai dengan Tatib dan UU No.10 tahun 2004, tentang tata cara pembentukan UU ada prosedurnya, sekian hari harus dibahas di DPR, sekian hari harus dibahas pemerintah, kalau melewati batas finalty begini, ada aturannya, "elaknya.
Ia menambahkan, saat ini ‘bola'(RUU Pornografi) itu sudah berada ditangan pemerintah, yang sebelumnya mengendap di DPR. Dan saat ini, pemerintah dan DPR sudah menyepakati jumlah pasal dan Bab yang terbaru dalam UU Pornografi yaitu, menjadi 10 Bab dan 52 Pasal, di mana sebelumnya 19 Bab, 93 pasal. (novel)