Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit menilai, revisi paket RUU Politik yang akan dibahas anggota DPR, tidak ada perubahan yang subtansial.
"Saya capek ngomong berkali-kali, tapi orang-orang DPR itu tetap saja nggak ambil peduli, " ujar Arbi Litbang Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembahuan di Jakarta.
Dijelaskannya, pihaknya sudah membuat draft bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang kemudian diusulkan ke Departemen Dalam Negeri, tetapi DPR tetap tidak meresponnya.
Arbi menambahkan, RUU politik yang sudah diserahkan Depdagri ke DPR pada 25 Mei lalu tidak bakal ada perubahan secara signifikan, tetap saja elit-elit partai di DPR itu mengakomodir kepentingan mereka.
"Kita tidak bisa berharap banyak dari revisi undang-undang itu karena kalau sudah masuk ke dalam pembahasan di DPR semuanya masuk ke wilayah kepentingan mereka. Kalaupun ada itu hanya menyangkut UU yang tidak subtansial, " katanya.
Ia berpendapat, parpol yang ada di lembaga legislatif berikut segala bentuk kebijakannya tidak merepresentasikan sistem presidensil. Mereka, tambah dia, lebih mengukuhkan kekuatan politik ketimbang trias politica yang menjadi landasan sistem presidensil. (dina)