Rusak Kepercayaan Publik, Kedatangan Puluhan TKA China jadi Blunder Buat Pemerintah

Eramuslim.com – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan masuknya puluhan TKA asal China hanya menjadi beban bagi pemerintah. Sebab dengan kembalinya TKA masuk ke tanah air membuat kepercayaan masyarakat menurun.

Rusak Kepercayaan Publik, Kedatangan Puluhan TKA China jadi Blunder Buat Pemerintah

“Masuknya 34 TKA China di masa PPKM benar-benar menjadi beban pemerintah karena merusak kepercayaan publik,” kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Menurut Habiburokhman, pemerintah juga gagal menjelaskan terkait kedaruratan kedatangan puluhan TKA di tengah penerapan PPKM.

“Terlepas dari adanya penjelasan bahwa mereka memenuhi syarat untuk masuk Indonesia sesuai Pemenkumham 27 Tahun 2021 karena memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS), namun pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka,” kata Habiburokhman.

Makin Gerogoti Kepercayaan Publik

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan terulangnya kedatangan TKA ke Indonesia bakal semakin menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Apalagi ditambah tidak ada penjelasan apapun terkait kedatangan TKA.

Padahal sebeleumnya pemerintah melalalui Menteri Hukum dan HAM menegaskan tidak akan ada TKA masuk saat kebijakan pembatasan diberlakukan. Namun kenyataannya puluhan TKA asal China kembali datang.

“Maka ketika Sabtu kemarin ada 34 TKA yang masuk ini menjadikan pertanyaan di ruang publik tentang konsistensi kebijakan dan komunikasi pemerintah. Jika ini terus berulang-ulang, ketika mobilitas warga sendiri masih dibatasi, tapi pergerakan TKA masih leluasa meski mereka pemegang KITAS, maka ini akan makin menggerogoti tingkat kepercayaan masyarakat terhadap jajaran Pemerintahan,” katanya.

Arsul berujar seharusnya jajaran pemerintah ingat terhadap beberapa hasil survei yang menyebutkan adanya kecenderungan tingkat kepercayaan terhadap pemerintah menurun.

Karena itu Arsul berpendapat bahwa DPR harus menyelediki terkait kedatangan TKA yang terus berulang. Di mana rapat kerja pengawasan gabungan antara Komisi III, Komisi IX dan Kemenkumhan perlu dilakukan.

“Kejadian-kejadian seperti ini selalu menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat di ruang publik, namun jajaran pemerintahan tampaknya bukan hanya tidak menunjukkan kordinasi yang baik, tapi juga tidak menjelaskan dengan informasi yang clear,” ujar Arsul.