Ketua PBNU Rozy Munir mengatakan, strategi berbasis keagamaan sangat diperlukan dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, di samping pelaksanaan kebijakan bersama yang sinergis antara pemerintah, lembaga pendidikan serta lembaga swadaya masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran narkoba.
"Pesantren sebagai basis pendidikan agama harus menjadi percontohan pusat penanggulangan narkoba, karena merupakan pendidikan dini keagamaan, " katanya usai pembukaan konfrensi internasional penanggulangan bahaya narkoba di Hotel Sari Pan Pacifik Jakarta, Senin (27/02)
Menurutnya, PBNU bersama dengan lebih dari sepuluh ribu jaringan pesantren di daerah, telah mempersiapkan 12 poin proyek strategi untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Salah satunya melalui pendekatan spritual serta penyembuhan melalui jalan terapi dzikir.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen I Made Magku Pastika menyambut baik usaha pemutusan mata rantai penyalahgunaan narkoba, melalui strategi berbasiskan agama Islam. Ia menyatakan, kegiatan ini sangat efektif dilakukan sebab mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
"Penanggulangan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan melalui 3 aspek, yaitu secara individu, lingkungan dan memutus penyebarannya. Landasan pendidikan agama, bisa meyakinkan seseorang untuk mengatakan tidak pada narkoba, " jelasnya
Ia mengakui, terdapat sinyalemen praktek penyalahgunaan narkoba di lingkungan pesantren. Namun, hingga kini Kepolisian belum menangkap pelakunya, karena belum menjadi kasus formal. (Novel/Travel)