Roy Suryo Desak Polisi: Pemimpin Organisasi “Pro Judi Online” ini Harus Disikat Dulu

Roy Suryo Desak Polisi Sikat Ketum "Pro Judi Online"

eramuslim.com – Aparat kepolisian diminta tidak berhenti menangkap belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekingi judi online (judol), namun juga harus memproses hukum bekas atasan mereka yang menjadi ketua umum relawan.

“Pemimpin organisasi “Pro Judi Online” ini harus disikat dulu,” kata pakar telematika Roy Suryo yang dikutip dari Youtube Refly Harun Best Statment, Minggu, 10 November 2024.

Saat menyebutkan Pro Judi Online, audiens dalam pertemuan tersebut langsung berteriak Projo, Projo, Projo.

“Pemimpin organisasi yang namanya Pro Judi Online tapi jangan disingkat. Saya hanya menyebutkan, yang nyingkat siapa?” kata Roy sambil tersenyum.

Menurut Roy, Presiden Prabowo Subianto juga harus terus diingatkan terkait sepak terjang mantan menteri era Joko Widodo tersebut yang sekarang masuk Kabinet Merah Putih.

“Kita ingatkan Prabowo Subianto bahwa orang ini berbahaya,” kata Roy.

Kata Roy, apabila menteri tersebut diproses hukum maka akan ketahuan aliran duit judi online kemana saja.

“Apakah uang judi online digunakan untuk mendukung kegiatan mafia?” tegas Roy.

Polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Dari jumlah ini, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Namun, polisi belum membeberkan identitas 15 tersangka tersebut. Sejauh ini, hanya ada tiga inisial tersangka yang sudah disebutkan yakni AK, AJ, dan A. Mereka mengendalikan operasional ‘kantor satelit’ di Bekasi. (sumber: RMOL)

Beri Komentar