Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengaku sama sekali tidak berniat untuk melakukan pelanggaran hukum, apalagi melakukan korupsi. Meski demikian sebagai warga negara, ia akan bertanggung jawab dan tunduk pada supremasi hukum.
"Saya siap dan ikhlas untuk menerima apapun sebagai sebagai akibat dari kelemahan sistem, yang tidak ada dalam pikiran saya sedikitpun, sehingga menjadikan saya sebagai korbannya, "ujarnya dalam jumpa pers, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (30/5).
Rokhmin menyatakan, dirinya hanyalah korban dari sistem keuangan pemerintahan yang lemah, sehingga banyak kegiatan di seluruh departemen yang tidak tercover oleh mekanisme APBN.
Lebih lanjut Ia menegaskan, untuk mencegah kasus serupa terulang lagi pada departemen lainnya, maka diperlukan suatu perbaikan mekanisme sistem keuangan.
"Bagi saya lebih baik berkonsentrasi untuk memperbaiki sistem kenegaraan yang lebih baik, sehingga tidak ada lagi korban-korban sistem dikemudian hari, " jelas Dosen IPB itu.
Ia berharap, penyelesaian kasusnya dapat dilakukan dengan jujur dan adil, serta tidak tebang pilih.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rokhmin, M. Assegaf menyatakan, kasus dana non-budgeter ini bukan hal yang baru, hampir semua departemen memilikinya, namun tidak tersentuh hukum.
"Hampir semua departemen punya dana non-budgeter, tapi yang lain aman-aman saja, " imbuhnya. (novel)