Ketua Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Tjahyo Kumolo minta mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, mengungkap secara terbuka tentang pihak-pihak dari kalangan parpol, ormas, serta oknum KPK yang menerima aliran dana non budgeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).
"Saya kira bisa saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksa Rokhmin membuka siapa saja yang pernah dia beri uang atau mungkin ada yang memeras dia, " ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (30/3).
Dijelaskannya, KPK mempunya hak untuk menanyai Rokhmin tentang masalah ini. "Tetapi, Rokhmin juga punya hak membuka siapa-siapa lembaga yang pernah dia beri uang. Mungkin ini yang dapat nantinya jadi pertimbangan hakim untuk meringankan atau memberatkan perkara dia, " kata dia.
Ia menilai Rokhmin ketika memberikan dana nonbudgter itu kelihatannya tidak sepenuh hati. "Sebaiknya Rokhmin terbuka saja. Dan satu hal lagi yang patut disayangkan, ternyata Rokhmin pada saat memberi tidak ikhlas, sehingga perlu dibuka secara rinci, " tambah Tjahjo.
Tjahjo mengungkapkan hal ini menanggapi pernyataan Rokhmin tentang adanya tokoh parpol, ormas, termasuk kalangan KPK yang menerima aliran dana non budgeter Departemen Kelautan Perikanan saat dia masih menjabat sebagai menteri. (dina)