Lebih lanjut, Rocky menyebut rumah yang dihuninya ini telah belasan tahun dibuat layaknya hutan dengan penuh pepohohan. Luas tanahnya sekitar 800 meter.
“Ini tanah 800 meter, dan di sini adalah hutan, saya bikin hutan di sini,” tuturnya.
Dalam situs resminya, PT Sentul City Tbk menyebut berencana memanfaatkan lahan sesuai dengan masterplan. Lahan yang dimaksud berada di Desa Bojong Koneng.
“Dalam rencana memanfaatkan lahan, kami didukung penuh oleh warga desa setempat sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar,” jelas kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, dalam keterangan di situs resmi Sentul City yang dilihat detikcom, Rabu (8/9) malam.
Antoni menyatakan warga mendukung pemanfaatan lahan sesuai masterplan dengan harapan menciptakan lapangan kerja bagi warga desa sekitar seperti area yang telah terbangun di desa lain.
Antoni juga membantah ada keributan di Desa Bojong Koneng.
Menurutnya, keributan itu cuma akting beberapa saat yang dibuat massa sewaan pihak spekulan. Dia menuding hal itu sengaja dibuat untuk spekulan untuk menguasai tanah.
“Spekulan berdasi ini yang mengambil alih garap untuk tujuan memiliki dan menguasai tanah,” tutur Antoni.