eramuslim.com – Pengamat politik Rocky Gerung kembali mengomentari penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rocky menilai langkah tersebut lebih bermuatan politik dibanding murni penegakan hukum.
“Jadi kita lihat ini sebagai tekanan politik,” ujar Rocky dikutip dari unggahan akun X @V3g3L (25/12/2024).
Ia menyebut bahwa penjatuhan moral Hasto dan tokoh-tokoh PDIP lainnya melalui isu-isu pribadi seperti perselingkuhan adalah bagian dari strategi sistematis.
“Apalagi kalau kita cicil dari awal dibuat skenario supaya moralnya Hasto itu dijatuhkan, moral beberapa tokoh PDIP dijatuhkan dulu dengan isu perselingkuhan,” tukasnya.
Ia melihat bahwa memang penetapan tersangka Hasto sangat terstruktur. Penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP ini disebut sebagai satu tarikan nafas bagi kubu lawan.
“Jadi ada persiapan yang biasa kita kenal, yaitu lemahkan dulu kondisi psikomoral seseorang supaya kalau dinyatakan sebagai tersangka, maka itu seolah-olah satu tarikan nafas,” sebutnya.
“Satu paket pelengkap bahwa memang dia pantas karena karena secara etis, moral, dia rendahkan itu yang disebut persiapan untuk untuk Kriminalisasi itu,” sambung dia.
Rocky mempertanyakan alasan KPK baru menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah empat tahun.
“Saya melihat ikita tiba pada kebijaksanaan yang agak palsu sebetulnya ini seolah-olah ada yang bijaksana karena Hasto setelah empat tahun itu dipanggil KPK, ditersangkakan, maka prosesnya berlanjut,” Rocky menuturkan.
Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan manipulasi hukum yang dibungkus dengan ilusi kebijaksanaan.
“Tapi berubah sifatnya dari hukum menjadi tekanan politik. Yaitu yang disebut sebagai wisdom (kebijaksanaan) yang palsu sebetulnya kan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Rocky juga menuding bahwa KPK tidak lagi independen dan menjadi alat kekuasaan.
“Jadi KPK bermain dalam era memalsukan. Realitas mau dibantah dengan cara apapun tetap menggantung di kepala kita bagaimana KPK itu jadi perkakas dari kekuasaan itu yang sebetulnya tuh,” tandasnya.
Rocky bilang, meski berbagai pihak mencoba membantah, kenyataan ini tetap tergambar jelas di mata publik.
“Bukan KPK tidak bermutu, dia tidak mampu untuk independen, yah dengan sendirinya tidak bermutu,” kuncinya.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan memverifikasi kabar terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK Harun Masiku.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Jakarta, Selasa (24/12), dikutip dari ANTARA.
Menurut informasi yang beredar, nama Hasto tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Sprindik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Surat tersebut diduga ditandatangani oleh pimpinan baru KPK setelah serah terima jabatan pada 20 Desember 2024.
(Sumber: Fajar)